Kriminal

PT. ASMINDO Akan Gunakan Jalan Umum untuk Houling, GMA Sultra : Akan Kami Gelar Blokade Jalan

TERKININESIA.COM, KONSEL– Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA – Sultra), menolak keras tindakan PT. ASMINDO yang akan menggunakan jalan umum di delapan Desa yang direncanakan untuk jalur Hauling, Pemuatan Ore Nikel dari Sonai Ke Palangga Selatan

Menurut Muhammad Ikbal selaku wakil ketua GMA-SULTRA ia menuturkan bahwa rencananya kurang lebih ada delapan Desa yang akan di lalui oleh Mmobil hauling tersebut, yaitu antara lain, Desa Pewuta’a, Aopa, Mataiwoi, Angata, Puulipu, Pu’udambu, dan Boloso.

Sementara itu, perlu kita ketahui sendiri bahwa kondisi jalan disana sebagian besar rusak parah dimana sampai saat ini belum direalisasikan atau perbaikan jalan. Adapun rencananya pihak perusahaan tersebut ini memang sengaja cari – cari masalah lagi, “hal ini di ungkapkan dalam pers rilisnya ke TERKININESIA.COM pada Jumat (16/04).

Baca Juga:  Kepala Staf Korem 143/HO Pindah Tugas Ke Mabes, Ini Penggantinya

“Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami tidak setuju dengan rencana tersebut, dan ini bukan tanpa alasan, karena jelas dalam UU No 38 Tahun 2004 tetang jalan di atur didalam pasal 1, angak 5 di jelaskan bahwa jalan umum adalah jalan yang di peruntukkan bagi lalulintas umum dan pasal 1, angka 6 di sebutkan bahwa jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh Instansi, Badan Usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri,”Pungkas Ikbal.

Melihat rencana aktifitas jalan hauling perusahaan yang menggunakan jalan umum tersebut sudah jelas akan sangat merusak badan jalan dan menganggu aktivitas lalulintas umum, Karena Mobil hauling ini mobil yang cukup besar dengan muatan taksiran 15 ton ke atas.

Baca Juga:  Gubernur LIRA SULTRA Laporkan Pemilik Akun Asran Doyu dan Irwan Sudin Di Krimsus Polda Sultra

Atas dasar itulah alasan kami sangat menolak keras atas rencana perusahaan. Selain itu kami juga meminta kepada pihak yang berwenang khususnya yang membidangi di perizinan jalan agar tidak serta merta untuk memberikan izin tersebut, seharusnya pemerintah terkait dan DPRD untuk membantu masyarakat agar dapat mempertimbangkan kembali. Pemerintah jangan seenaknya saja memberikan izin tanpa memikirkan masyarakat setempat. Apabilah hal itu sampai terjadi maka kami akan blokade jalan dan kami akan bertandan ke kantor dinas terkait. Tutupnya

Laporan (RED/TN)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top