News

Bulan Depan Pelaku Usaha Kecil di Konsel Bakal Dapat Bantuan Pinjaman Hingga Rp 20 Juta

TERKININESIA.COM, (KONSEL)–Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bekerjasama dengan satuan kerja Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bakal menggelontorkan dana pinjaman bagi masyarakat usaha produktif perseorangan atau badan usaha yang bergerak dibidang usaha ultra mikro.

Program ini bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona sekaligus stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi ditengah pandemi covid-19.

Dengan cara menggerakkan sektor riil yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, melalui skema pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Besaran dana pinjaman atau kredit lunak bagi setiap usaha UMKM melalui skema pembiayaan dari Pegadaian, PNM atau Lembaga Linkage yang ditunjuk PIP ini mulai dari Rp 5 Juta hingga Rp 20 Juta.

Baca Juga:  Beredar Video Seorang Ibu Menangis Histeris Gegara Lahan Miliknya Digarap Tambang, Benarkah PT.EKU Dalangnya?

“Kita sudah jajaki kerjasama dengan PIP Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI untuk pemberian pinjaman kredit lunak bagi pelaku usaha ultra mikro. Insya Allah bulan Juli depan sudah bisa direalisasikan,” kata Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM mengawali penjelasannya terkait hal itu dalam rapat yang di ikuti para pimpinan OPD dan Camat se-Konsel di Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021) Kemarin.

Penyaluran kredit akan diberikan kepada para pelaku usaha UMKM yang telah terdaftar sebagai calon penerima.”Yang diusulkan oleh seluruh Pemerintah Kecamatan bersinergi bersama instansi terkait. Jadi mulai hari ini semua pro aktif mendata warga yang memiliki usaha dan layak dibantu,”sambung Surunuddin.

Disebutkan, pada bulan Juli dirinya akan mengundang perwakilan usahawan masing-masing Kecamatan untuk mengikuti kegiatan Bazar bertajuk “Gelar UMKM Konsel 2021”, sekaligus pemberian pelatihan kewirausahaan dan pencanangan program bantuan kredit dimaksud oleh PIP, yang juga bakal dihadirkan pada acara tersebut.

Baca Juga:  Pj Bupati Muna Barat DR. Bahri Bagikan BLT APBD Tahap Ketiga,  BLT  ini Akan Lanjut Tahun 2023

Alasan mengapa bantuan menyasar pelaku UMKM, tutur Bupati Surunuddin, karena memiliki peranan penting dalam pertahanan perekonomian bangsa dengan posisi masih bertahan dan menjadi solusi pemenuh kebutuhan meski dalam situasi pandemi covid-19.

Namun menurut Bupati petahana ini, tetap terdampak dengan menurunnya volume pendapatan mereka. Untuk itu ia menggandeng Satker PIP agar memberikan pinjaman permodalan kepada pelaku usaha mikro. “Dengan harapan mereka mampu melewati tekanan ekonomi akibat dampak pandemi tersebut sekaligus pengembangan usahanya, termasuk mampu menaikan daya beli masyarakat,”tandasnya.

Untuk diketahui, mereka yang didefinisikan sebagai kategori usaha mikro, yakni usaha yang asetnya maksimal senilai Rp 50 juta seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, kuli angkut, asongan, penjual kue, penjahit, perbengkelan, meubel, home industri, kuliner, fashion, agribisnis dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Polda Sultra Beri Pengarahan Kepada Perwira Lulusan Akpol Tahun 2010 dan SIP

Editor (SULTAN BAKRI.M)
Info (Humas Pemda Konsel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top