TERKININESIA.COM, KONUT–Baru-baru ini telah terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Tapunggaya Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akibatkan banyak rumah warga rusak dan satu fasilitas umum yaitu sekolah.
Datangnya longsor tersebut di duga di akibatkan karena adanya tempat penampungan Air (Chek dam) milik salah satu perusahaan Pertambangan PT.Cinta Jaya jebol sehingga merusak fasilitas sekolah dan merusak rumah-rumah warga penduduk sekitar yang tidak jauh dari lokasi perusahaan.
Atas kejadian tersebut DPW Lira Sultra soroti kinerja perusahaan PT.Cinta Jaya yang di duga menambang tidak sesuai SOP, yaitu standar Operasional Prosedur kata Adhy Rahady Setyady selaku pengurus DPW Lira Sultra
“Jadi perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa bencana banjir di Desa Tapunggaya di duga akibat pihak PT CINTA JAYA melakukan aktivitas penambangan yang tidak SOP (standart operasional prosedur), ” pungkas Sekertaris Bidang Wilayah Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Pengurus DPW Lira Sultra ini.
Selain itu kata dia Adhy sapaan akrabnya berdasarkan hasil temuan inspektur tambang beberapa bulan lalu di PT CINTA JAYA patut diduga bahwa pihak perusahaan tersebut tidak betul – betul meng indahkan perintah pihak ESDM RI melalui hasil temuan inspektur tambang beberapa bulan lalu, ” beber Adhy Rahady Setyady kepada wartawan pada Kamis malam (15/07).
Untuk itu DPW lira meminta kepada pihak ESDM RI untuk meninjau kembali pelanggaran yang diduga hasil temuan inspektur tambang beberapa bulan lalu apakah sudah betul betul dilaksanakan atau tidak, ” ujarnya
Kalau perlu mari kita bersama sama DPW LIRA Sultra untuk lakukan investigasi dilpangan, ” tantang LIRA Sultra
Bahkan menurut kami, tidak menutup kemungkinan juga persoalan becana banjir di Desa Tapunggaya di duga ada hubungannya dengan aktivitas penambangan di lahan yang masih status quo atau tumpang tindih dengan PT ANEKA TAMBANG (Antam) berdasarkan hasil investigasi kami memang itu terjadi di duga di lahan HAFAR INDOTEC, KMS 27, ” Jelas Adhy yang juga selaku kader HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) ini.
“Jadi ini merupakan pelanggaran, yang harus di tindak lanjuti dan diberikan tindakan tegas. Terjadinya
bencana banjir dan longsor baru-baru ini patut kami duga dampak dari aktivitas penambangan yang tidak sesuai SOP di PT CINTA JAYA DAN 11 IUP masih status quo dengan PT ANEKA TAMBANG (Antam) pungkas wakil ketua partai Nasdem Konut ini.
Sementara pihak perusahaan PT.Cinta Jaya melalui kuasa Direksi Agussalim Majid saat di komfirmasi melalui via whatsappnya belum memberikan tanggapan, pertanyaan wartawan belum di balas (Red)



