News

Gubernur LIRA SULTRA Laporkan Pemilik Akun Asran Doyu dan Irwan Sudin Di Krimsus Polda Sultra

KENDARI,TERKININESIA.COM–Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara melaporkan pelaku dugaan perbuatan melawan hukum tentang informasi dan transaksi elektronik yang terjadi di bulan September 2021 dimana laporan polisi di laporkan Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (03/09/2021)

Karmin mengatakan” benar kami telah melapor pada hari ini di Krimsus Polda Sultra atas perbuatan melawan hukum adanya postingan di akun Facebook atas nama Asran Doyu dan akun Facebook Irwan Suddin yang mengaku dan mengatas namakan dirinya sebagai anggota Lumbung Imformasi Rakyat (LIRA) Sultra.

Lanjut Gubernur Lira Sultra, mereka juga telah terbukti menyurat kepada salah satu instansi Pemerintah Provinsi Sultra diketahui menggunakan Logo atas nama Lumbung Impormasi Rakyat (LIRA) atas nama Irwan Suddin, sehingga kami sebagai Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara merasa keberatan sehingga kami melaporkan hal ini ke Polda Sultra untuk segera di klarifikasi” demikian yang ditegaskan Karmin saat komprensi Pers di salah satu warkop di Kota Kendari.

Baca Juga:  DPD PPWI Sultra Rapat Evaluasi Sekaligus Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPW dan DPC

“Kami pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara, berharap kepada penyidik Dirkrimsus Polda Sultra agar segera menindaklanjuti dugaan Pelanggaran ITE yang saya laporkan” tutupnya.

EDITOR (Sultan)
Laporan. Sultan Bakri M

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top