KENDARI, TERKININESIA.COM- Maraknya truk bermuatan lebih atau over kapasitas dan Over Load (Odol) membuat resah warga sekitar dan juga bisa mengakibatkan akan cepatnya rusak Jalan Aspal yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat sehingga Hal ini membuat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XXI bekerjasama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra Gandeng semua stak holder seperti Dishub, TNI dan POLRI untuk melakukan Razia gabungan.
BPJN XXI Sultra bekerja sama dengan pihak BPTD XVIII Sultra gandeng Ditlantas Polda Sultra dan Dishub Sultra serta Polisi Militer ( POM) langsung bergerak untuk memecahkan masalah tersebut dengan melakukan operasi gabungan dimana Razia perdana Odol bertempat di Pos Dishub Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Kamis (10/02). Yang mulai pukul 09.00 sampai selesai.
Terbukti dalam razia tersebut banyak kendaraan yang ditemukan over kapasitas dan over load (ODOL) dan juga ada melebihi muatan standar kendaraan sehingga waktu itu juga langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan oleh dinas polantas dan Dishub Sultra. Selain itu kendaraan dan truk bak terbuka yang melebihi pancang standar langsung di beri sanksi berupa yaitu supir (driver) diarahkan langsung untuk membuka Bak tambahan dan juga di beri sanksi berupa denda tilang.
AKBP Jarwady sebagai Kasubdit Kamsel Ditlants Polda Sultra mengatakan bahwa sesuai aturan undang – undang Lalulintas razia ini merupakan suatu aksi Keperihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi terhadap angkutan barang yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan lalulintas ( lakalantas)
Dan juga dapat merusak jalan sehingga mengganggu arus lalulintas.Dan disamping itu sebagai bentuk penertiban terhadap kendaraan seperti truk yang melebihi tonase juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/Kota dapat terpelihara baik, ” imbuhnya.
“Jadi dalam operasi gabungan hari ini Polantas bersama dishub sultra memberikan sanksi berupa tilang dan denda terhadap 18 kendaraan yang kita temukan melanggar yaitu 16 kendaraan sebagai pelanggar Odol, dan 2 kendaraan ditemukan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaran dalam berkendara berupa Surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda nomor kendaraan (STNK), “pungkas Jarwadi.
Sementara di kesempatan yang sama Kepala BPJN XXI Wilayah Sultra Dr.Ir.Yohanis Tulak Todingrara.,M.T. juga mengatakan bahwa kami berkoodinasi kesemua stake holder menggandeng semua pihak yang berwenang yaitu Polisi Militer (POM) Ditlantas Polda Sultra, Dishub Sultra dan Dirjen Balai Jalan Darat wilayah Sultra untuk melakukan Razia Gabungan dikarenakan Jalan Nasional di Wilayah Sultra cepat rusak diakibatkan banyaknya kendaraan melanggar over tonase dan Over Load (ODOL), “ungkap Yohanis Tulak.
“Jadi banyaknya truk Odol sehingga butuh ditertibkan demi menghindari kerusakan jalan yang cepat dan juga tentu menghemat anggaran Negara dari anggaran perawatan Jalan, ” tutupnya.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Balai BPTD Wilayah Sultra Benny Nurudin Yusuf didampingi Kepala BPJN Wilayah Sultra Yohanis Tulak, AKBP Jarwadi Ditlantas Polda Sultra, Boby Kepala Bidang KIR Layak Operasi Dishub Sultra, berserta seluruh personil masing-masing Instansi.
Benny menjelaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan Angkutan umum melebihi tonase. Ia juga menghimbau kepada pengendara angkutan untuk selalu taat aturan dalam berkendara.
“Kita menghimbau kepada para pengendara angkutan baik angkutan barang dan angkutan bus dan angkutan lainnya dan dipastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi (Odol) untuk keselamatan pengemudi, penumpang, dan keselamatan pengendara lain yang bisa berdampak pada cepatnya rusak kendaraan sehingga nilai jualnya nantinya akan menurun, oleh itu kami harap masyarakat bisa sadar bahwa dalam melakukan pemuatan sesuai standar kendaraan tentu akan berdampak positif bagi dirinya dan bagi pemilik kendaraan.
“Jadi Kenapa demikian saya katakan karena contoh apabila kita mengakut sesuai standar tentu bisa membuat awet kendaraan anda, yang juga bisa nilai ples yaitu harga kendaraan masyarakat bisa nilai jual (pasaran) tentu masih tinggi, ” pungkas Ka Balai Benny.
Kepala Balai BPTD XVIII Sultra dalam arahannya memberikan masukan kepada semua yang berwenang agar jangan kakuh untuk melakukan penindakan dan penilangan serta teguran terhadap kendaraan yang kita jumpai melintas. Yaitu utamnaya truk-truk angkutan barang yang kelebihan ukuran panjang atu ukuran Bak untuk diberi sanksi tilang dan denda bahkan kalau perlu pidana Agara ada titik jerah terhadap mereka-meraka yang nakal
Contoh ini didepan mata kita sangat terlihat jelas bahwa dia melanggar walaupun belum kita ukur lebar dan panjangnya hanya kasat mata sudah bisa kita simpulkan bahwa kendaraan ini melanggar walaupun hanya kasat mata. Dilihat dari jauh saja sudah kita tahu bahwa bak kendaraan tersebut tidak sesuai standar.’imbuhnya.
“Sebab target dan tujuan kita untuk tahun 2023 sesuai arahan Dirjen perhubungan Darat agar Indonesia dan khususnya wilayah Sultra tahun 2023 bisa Zero Odol menuju Indonesia jaya Sultra maju.
“Kendaraan yang melebihi tonase akan ditilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi kita akan beri sanksi artinya agar pihak pemilik nanti membuka atau memotong agar ukurannya sesuai dengan standar atau aslinya,” tambahnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban ODOL tidak akan berhenti akan berkesinambungan kita gelar, “tegas Benny
“Jadi kendaraan Truk yang memiliki Bak Tambahan ternyata sebagian sudah siap dari Dialer sesuai penyampaian bapak tadi (supir ) bahwa kendaraannya sudah seperti itu baknya waktu dia beli belum pernah ia ubah sama sekali, ” ujar sopir tadi sekaligus pemilik kendaraan yang kita tilang.
“Jadi kata Benny kami duga Dialer kendaraan bisa terlibat dalam peraktik perakitan bak truk. Dengan indikasinya bahwa tempat bengkel perabgkitan diduga ilegal sebab bak buatan tidak sesuai standar. Maka nanti pihak dialer di Sultra akan kami panggil juga untuk hadir dikantor dan apabil ditemukan keterlibatan kita akan memberikan teguran dan bisa saja berunjung ke sanksi lainnya,” tegas Benny
EDITOR (TN/ RED)
REPORTER (SULTAN)



