KENDARI, TERKININESIA.COM-Terkaitpembangunan keramba beton berbasis nelayan pada tahun anggaran 2021 yang terletak di Desa Saponda Darat, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dikorupsi sehingga hal tersebut dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh tim DPW LIRA Sultra
pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sultra tahun anggaran 2021, dimana dinas tersebut mengalokasikan anggaran pembangunan Karamba Beton Berbasis Nelayan di Desa Saponda Darat Kecaamatan Soropia
melalui Dana Alokasi khusus ( DAK) dari hasil penelusuran tentang pekerjaan tersebut di temukan kondisi pekeraan tidak selesai di kerjakan, ” pungkas Karmin.SH. selaku Gubernur LIRA Sultra yang didampingi wakil Gubernur LIRA Sultra Heri Tri Ajis.SH juga ditemani oleh Sartito selaku Ketua Pemuda LIRA Sultra pada Jumat (25/02).bertempat disalah satu warkop ternama di Kendari.
Menurut Karmin.SH didampingi Sartito mengatakan kepada media ini, ia hari ini resmi kami laporkan hal pembangunan tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dengan nomor LP :013/DPW LIRA Sultra/II/2022, tanggal 25 Pepruari 2022 tentang dugaan korupsi pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sultra. Sebab pembangunan tersebut kami duga “bermasalah” yang mengarah kepada indikasi korupsi sehingga kami buat laporan resmi, ” ujar mantan Ketua LAK Sultra ini.
“Jadi hari ini kami selaku DPW LIRA Sultra resmi buat laporan di Kejaksaan Tinggi pagi tadi Jumat (25/02) pungkas Karmin Gubernur LIRA Sultra didampingi Sartito Ketua Pemuda LIRA Sultra.
Diketahui bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV.Tikrar Ilham Jaya dengan nilai kontrak sebar Rp. 2.492.127.000,- (Dua millyar empat ratus sembilan puluh dua juta seratus dua puluh tujuh juta rupiah) hal ini
dari hasil wawancara Kepala Desa Saponda Darat kepada tim investigasi DPW LIRA Sultra.
Kades Saponda Darat menuturkan bahwa program pembangunan karamba beton berbasis nelayan di desa kami , pihak Dinas koperasi Provinsi Sultra tidak pernah koordinasi atau menyampaikan jika ada program mau turun di desa kami yaitu Desa Saponda Darat..
Lebih lanjut Kades Saponda Darat menyesalkan jika pekerjaan pembuatan karamba beton berbasis nelayan sampai saat ini belum di selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana sehingga masyarakat belum merasakan asas manfaatnya, hal ini di ungkapkan Kades Saponda Darat kepada Tim Investigasi DPW LIRA Sultra.
Sebelumnya pihak kami DPW LIRA Sultra juga sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor surat klarifikasi 027/DT/DPW-LIRA Sultra /I/2022, namun sampai saat ini pihak Dinas Koperasi Provindi Sultra tidak memberikan tanggapan baik secaran tertulis maupun lisan tentang pembangunan karamba beton berbasis nelayan yang di laksanakan di desa Saponda Darat.
Maka dengan ini saya selaku Gubernur
LIRA Sultra Karmin,SH , patut menduga kegiatan tersebut ada indikasi korupsi karna hingga saat ini kondisi pekerjaan tersebut masih terbengkalai, ” imbuh mantan Ketua Lembaga Anti Korupsi Sultra (LAK Sultra).
Di tempat yang sama Ketua Pemuda LIRA Sultra Sartito, menegaskan persoalan ini wajib kita laporkan ke penegak hukum agar penyidik bisa melakukan proses hukum lebih lanjut, ” harap Sartito.
Untuk kepentingan Publik dan pemberitaan hingga berita ini di Siarkan pihak pelaksana (Kontraktor) maupun pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sultra belum sempat di konfirmasi (ab)
Editor ( Redaksi TN)
Reporter (Sultan)



