News

Kades bersama Masyarakat Lamondowo Desak Hentikan Penambangan PT LAM dan PT TPI

Ketgam : Muslan kepala Desa Lamondowo bersama masyarakat

Konawe Utara, Terkininesia com- Kepala Desa bersama Masyarakat Pemerintah Desa Lamondowo Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah kabupaten konut dan manajemen PT Lawu Agung Mining (LAM) dan PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI) menghentikan eksploitasi produksi ore nikel di blok mandiodo, kecamatan molawe, karena diduga sudah mencemari lingkungan.

Kepala Desa (Kades) Lamondowo, Muslan memberikan warning bersama aparat desa dan masyarakat kepada PT LAM dan PT TPI untuk segera menghentikan sementara operasional, dan DLH sebagai leading sektor segera melakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan kata Kades.

Lebih lanjut Kades juga menguraikan terjadinya pencemaran ini karena adanya aktivitas penambangan diatas gunung. Kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH( Konawe Utara (Konut) tetapi sudah dua minggu ini belum ada realisasi. Kami harapkan kepada media tolong dikawal pencemaran air ini sampai tuntas kasian masyarakat kita sudah tidak bisa menikmati Air bersih dimana Air bersih adalah merupakan Sember kehidupan manusia dalam hal ini masyarakat kami,” Ucap Muslan kades Lamondowo pada Minggu, (06/03/2022).

Baca Juga:  Untuk Bangun Keharmonisan Antar Semua Pengurus, DPW Perindo Sultra Gelar Rapat Konsolidasi

Dari laporan yang diterima pihak DLH Konut oleh masyarakat bersama Pemdes Lamondowo pada tanggal (16/02/2022), bahwa air bersih yang dikonsumsi saat ini sudah tidak layak, dan diduga sudah bercampur limbah kandungan logam nikel sehingga mencemari ekosistem dan sumber mata air masyarakat Lamondowo sehingga hal ini sangat merugikan masyarakat.

“Sekali lagi kami meminta kepada pemerintah kabupaten dan Pemprov Sultra segera menghentikan aktivitas Tambang Nikel PT LAM dan PT TPI di blok mandiodo. Mengingat aktivitas pertambangan ini tidak punya asas manfaat dan kaidah lingkungan, serta kami sebagai pemerintah desa sudah memasuki dua minggu lebih kesusahan air bersih,” ujarnya.

Muslan menyatakan sangat khawatir jika perusahan ini terus melakukan penambangan di Blok Mandiodo karena akan banyak lagi persoalan yang terjadi, baik aspek lingkungan maupun dampak sosial kepada masyarakatnya. Sehingga semoga apa yang menjadi keluhan pemerintah desa dan masyarakat Lamondowo segera mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi dan pusat,” harapnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Polres Lamongan Berbagi Untuk Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Terkait permasalahan keluhan masyarakat tersebut sejumlah tim media melakukan investigasi ke lokasi penambangan PT LAM dan PT TPI dimana temuan media diduga sudah menyebrang memasuki area lokasi Kecamatan Andowia Kabupaten Konut.

Sementara terbitnya berita ini pihak perusahaan PT.LAM dan PT.TPI belum sempat di konfirmasi karena belum mendapat akses komunikasi dan nomor telepon pihak perusahaan belum didapat oleh media ini(**)

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top