News

Direktur PT. KDI Bantah Sebar Berita Hoax, TIM Kuasa Hukum Akan Laporkan

KENDARI, ( TERKINI INDONESIA )  Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal itu dimuat di salah satu media online di Kendari. Menanggapi tudingan itu, Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) kecam dan bantah tudingan tersebut.

Tri Wiardi Direktur PT. KDI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan berita Bohong (Hoax) karena menurutnya bahwa apa yang ia lontarkan di beberapa media online itu adalah benar adanya dan fakta, ” tegasnya.

Faktanya “kata dia” jalan houling tersebut masuk di wilayah IUP PT. KDI, lantas apakah salah ketika lahan tersebut kami garap dan melakukan proses penambangan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Konsel Tegaskan Ke ASN Untuk Vaksin Covid-19

Kemudian, terkait jalan Houling tersebut “kata Tri Wiardi” pihak managemen PT. KDI tidak pernah menghambat aktivitas pertambangan perusahaan lain. Sebab itu adalah haknya perusahaan tersebut, tetapi lagi dan lagi kami tegaskan, jika pihak PT. TI ingin menggunakan jalan houling silahkan buat jalan sendiri dan keluar dari wilayah IUP PT. KDI, ” pungkasnya.

“Kan aneh, kita yang punya IUP dan itu lahan kami kok dia ngotot untuk tetap lewat tanpa minta izin, itukan aneh menurut kami khususnya di managemen PT. KDI ini. Apalagi sejak mereka masuk menyimpan Stock File Ore Nickel di lokasi IUP PT. KDI tidak pernah minta izin,” ungkapnya

Baca Juga:  Kini Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Ringkus  2 Pelaku Curanmor

Jika pihak PT. Tiran Indonesia merasa keberatan silahkan melakukan gugatan pengadilan biar jelas dan terang benderang. Intinya silahkan PT. Tiran Indonesia buat jalan houling di wilayah IUP nya sendiri jangan membuat jalan Houling di wilayah IUP PT. KDI, apalagi tidak minta izin. Tutup Tri Wiardi Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia

Tim kuasa hukum PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) saat dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya, pada media ini Firman, S.H., M.H ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan PT. Tiran Indonesia atas dugaan telah melakukan pelanggaran hukum.

” Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami dari tim kuasa hukum PT. KDI ini akan melaporkan PT. TI atas dugaan telah memasuki pekarangan tanpa izin dan lainnya, ” Tutup Firman, S.H., M.H

Baca Juga:  Surunuddin Dangga Study Banding ke Madiun, Untuk Pengembangan Porang Di Konsel 

Laporan ( ab/ AC)

Editor ( S)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top