KENDARI, SIBERSULTRA.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) medesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) agar segera mengirim Tim Audit dan periksa Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Kendari (LPPM UMK).
Oknum Ketua LPPM UMK diduga melakukan Penggelapan dana UKT/SPP Sebesar Rp.350 juta dan segera Audit Laporan aliran dana UKT/SPP tersebut yang merugikan negara.
Hal itu disampaikan oleh AMM Sultra yang juga Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sultra periode 2014-2016, Ardiansyah kepada awak media melalui pers rilisnya.Kamis (29/9/2022).
Adians menilai tindakan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan ketua LPPM UM Kendari tersebut sangat mencederai lembaga amal usaha Muhammadiyah, dan sangat mencederai hati para sesepuh yg memperjuangkan bagaimana kampus itu bisa didirikan.
Pada dugaan kasus tersebut diakibatkan tersebarnya informasi-informasi dipublik, olehnya itu dirinya merasa kecewa dan keberatan atas terjadinya dugaan penggelapan dana tersebut.
“Apa lagi hal itu mencederai nama besar Kampus Muhammadiyah,” kata Ardians Eks Ketua DPD IMM periode 2014-2016.
Maka dari itu, Adi sapaan akrabnya selaku kader Muhammadiyah meminta kepada PPM agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit dan tindakan tegas dalam kasus ini,
“Kami meminta PPM segera bentuk TIM untuk mengaudit pelaporan data dan rekening LPPM UM Kendari dan Rekening Ketua LPPM UM Kendari,” tegasnya.
Menurutnya, mungkin dengan adanya TIM dari PPM kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik, secara transparan dan dapat diberi sanksi kepada pelaku-pelakunya.
“Saya tidak ingin kasus ini dibiarkan terlalu lama,sebab hal ini sudah menyebar kepublik secara luas dan sangàt melukai hati kami,” ucap Adi pelatih tapak suci Sultra.
Sebagai kader dirinya berharap nama baik Muhammadiyah dapat dipulihkan lagi dan tidak dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dikemudian hari.
Lebih Lanjut, Adi menjelaskan selain mendesak PPM untuk segera mengirim tim Audit, pihaknya juga mendesak PPM agar Menginstruksikan kepada Ketua BPH UMK,Rektor UMK dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM).
“Dalam hal ini Libatkan Unsur Pimpinan Ortom, seperti IMM Sultra, IPM Sultra, Pemuda Muhammadiyah Sultra, Nasyatul Aisyiyah Sultra dan Fokal IMM Sultra dalam Melakukan Penyelesaian Kasus tersebut,” terangnya.
Disamping itu pihaknya juga Mendesak PPM agar menginstruksikan kepada Pimpinan Kampus UM Kendari agar secara transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut dan diberikan sanksi kode etik moral kepada pihak pelaku.
“Dan apabila PPM tidak mengambil alih kasus tersebut maka AMM serta Alumni-Alumni Ortom Muhammadiyah Sultra akan melakukan tindakan Mosi tidak percaya kepada Pimpinan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK),” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak UMK Kendari belum sempat di konfirmasi begitupun pihak yang terkait, media terkininesia.com tetap berupaya melakukan konfirmasi (b)
Laporan : Sultan
Editor ( Redaksi Terkini nesia.com)



