TERKINI INDONESIA.COM,
Kendari- Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan Ketapel (busur) di Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Kota Kendari, yang mengakibatkan luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan korban, Pada Hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekitar jam 21.00 wita
Kapolresta Kendari Kombespol M.Eka Faturrahman.S.Ik dalam rilisnya kepada media ini bahwa pelaku pembusuran menggunakan katapel kepada korbannya Nama Rian tanggal Lahir Kendari 15 Mei 1994, Pekerjaan Buruh Pelabuhan alamat Kelurahan Jati Mekar Kecamatan Kendari, Kota Kendari, ” kata Kapolres Kendari pada Senin (24/10).
Lanjuut Kapolres Kendari Kota Kendari M Eka, bahwa Kini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas diduga pelaku pembusuran dan sudah terlapor inisial KN diketahui alamat Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari dan terduga pelaku masih lari bersembunyi di hutan.
Adapun Kronologis kejadian
Pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekitar jam 18.30 WITA, awalnya korban mengendarai sepeda motor melewati depan Lorong kelor Kelurahan, Jati Mekar dan saat itu berpas-pasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan 3 dan saat itu korban menegur pelaku agar jangan kebut kebutan dijalan.
“Kemudian pelaku mengendarai kendaraannya menuju kearah Kelurahan Gunung Jati setelah beberapa menit kemudian pelaku kembali ke Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar dan pelaku melepaskan anak busur kearah korban dan mengenai pada bagian pinggang sebelah kanan korban hingga korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, ” pungkasnya.
Atas insiden tersebut kini korban dilarikan kerumah sakit (RS) Santa Anna Kendari dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas untuk dilakukan perawat media.
Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari saksi – saksi, mencari pelaku dan barang bukti(BB) serta melaksanakan penggalangan kepada keluarga Korban guna meredam situasi agar tidak berkembang juga melaksanakan koordinasi dengan tokoh pemuda untuk meredam situasi, ” tutup Mantan Dirnarkoba Polda Sultra(**)
Editor ( Sultan )



