Laworo, Terkininesia. Com – Pemerinta Daerah (Pemda) bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk meringankan beban ekonomi warga ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Dan sebakau Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Warganya. Penyerahan BLT tahap Ke Tiga yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Muna Barat tahun 2022 ini dilakukan di geduan olah raga koni Kecamatan Tiworo Kepulauaan, Kelurahan Tiworo, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Kamis, (29/12/2022).
Dalam arahannya, Pj Bupati Mubar, DR. Bahri mengajak warga untuk menggunakan dana yang diberikan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Dan bantuan ini akan berlanjut di Tahun 2023″,tuturnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa dikembangkan dengan membeli sesuatu yang bernilai tambah seperti ikan dan sayur-sayuran. Hal ini, kata dia, akan memberi keuntungan kepada masyarakat dimasa yang akan datang”,ungkapnya.
“Uangnya jangan lasung dihabiskan. Beli sesuai kebutuhan pokok,”cetus Bahri.
Lanjut Bupati menambahkan, BLT yang bersumber dari APBD Mubar diberikan kepada warga yang tidak menerima BLT dari ABN dan BLT Dana Desa.
“BLT APBD ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BLT dari APBN dan Dana desa. Dengan demikian kita harapkan semua warga Kabupaten Muna Barat yang tidak mendapatkan bantuan dari dana desa atau sejenisnya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna barat, La Ode Tibolo menyebutkan sebanyak 177 Kepala Keluarga (KK) se-kabupaten Muna barat (Mubar) dua keluraha, Kelurahan Waumere 109 orang dan Kelurahan Tiworo 68 orang yang mendapatkan BLT dari dana APBD Muna Barat.
” Berdasarkan data yang sudah dipalidasi, jumlah penerima BLT APBD sebanyak 177 orang se-Kabupaten Muna barat di dua kelurahan ini. kali ini kita serahkan tahap ke III sebanyak 300.000 ribu ripiah per KK”, tuturnya.
Pj Bupati Muna Barat DR. Bahri dalam sambutannya di Tahun 2023 Bantuan Langsung Tunai (BLT ) ini akan berlanjut”,ungkap PJ Bupati Mubar DR. Bahri.
Penulis: Amsir
Editor : Sultan



