TERKININESIA.COM
KENDARI-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbunga Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada skandal anggaran APBD 43 Millyar yang sengaja di anggarkan untuk pembangunan Tribun Stadion Lakidende pada tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Tim DPW LIRA Sultra melakukan Investigasi tentang adanya Alokasi Anggaran pembangunan Stadion Lakidende yang dimana posisi lahan tersebut masih tahap sengketa atau tahap gugatan . Namun Pemerintah provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra tetap memaksakan meloloskan anggaran tersebut melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sultra sesuai hasil wawancara pada Dinas Cipta Karya Provinsi Sultra memberikan tanggapan jika pihaknya hanya sebatas menganggarkan saja, sementara soal lahan tersebut melekat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Provinsi Sultra.
Tim DPW LIRA Sultra menemui Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nur Jaya di ruang kerja menjelaskan bahwa pihaknya akan bayarkan jika ada petunjuk dari BPKAD,” jelasnya
“Ia Kita akan bayarkan kalau ada petunujuk, ” tuturnya.
Tim LIRA Sultra coba menkonfirmasi pihak DPRD Sultra melalui anggota Badan Anggaran pihaknya menjelaskan kami menyetujui anggaran pembangunan Stadion Lakidende karena pihak Pemerintah provinsi memberikan kami kayankinan jika soal lahan tidak ada masalah.
Setelah proses berjalan dalam pekerjaan pembangunan Stadion Lakidende selama dua tahun berturut turut yaitu sebesar Rp 43 Millyar, maka jeluarlah hasil putusan Makamah Agung (MA) yang menjelaskan bahwa penggugat di kabulkan atas kepemilikan lahan Stadion Lakidende dan pihak Pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara segera melakukan pembayaran atas ganti rugi dan sampai putusan ini keluar.
Sementara pihak Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara tak kunjung untuk melakukan kewajiban untuk membayarkan ganti rugi lahan tersebut.
Ditempat terpisah Ketua komisi III ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Putusan Pengadilan tidak memerintahkan Pemda untuk membayar ganti rugi lahan terhadap lokasi yang di sengketakan, juga kepada MA itu artinya tidak ada pemenang dari yang bersengketa, ini info dari Pemda melalui mantan Kadis PU Cipta Karya Pahri Yamsu, ” hal ini dijelaskan pada DPW LIRA Sultra melalui Via Whatshappnya pada tanggal 12 Februari 2023,
Selain itu tim Investigasi DPW LIRA Sultra juga langsung menkonfirmasi mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait Lahan Stadion tersebut dengann memerikan jawaban
harus konfirmasinya ke Biro Hukum bosku, saya tidak berhak bicara tetang Lahan Lakidenda, itu bukan domain saya
Lanjut Kadis Cipta Karya Provinsi hanya mengurus pembangunan bukan mengurus sengketa lahan,dan Yang berhak mengeluarkan statemen itu Biro Hukum dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ” tutur Kadis Cipta Karya pada waktu masih menjabat di Dinas tersebut melalui pesan singkat pada DPW LIRA Sultra.
“Jadi mengenai polemik alokasi anggaran pembangunan Stadion Lakidende yang berpotensi tidak bisa di manfaatkan maka kami dari LIRA Sultra meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan karena DPRD dan pihak Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara harus bertanggungjawab atas puluhan miliyar anggaran -APBD Sultra yang berpotensi ada dugaan tindak pidana.” Tutup Karmin.SH selaku Gubernur LIRA Sultra
Dilansir dari Antara Sultra Pembangunan Stadion Lakidende Terhenti Karena Ada Masalah, ” Kata Kadis Cipta Karya Provinsi Sultra.
Pada tahun 2021, Pembangunan Stadion Lakidende Kendari dialokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar dan 2022 kembali dianggarkan Rp17 miliar melalui APBD Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Tidak dianggarkannya dana pembangunan Stadion Lakidende tahun 2023 karena alasan masih adanya polemik lahan di sekitar kawasan stadion yang belum tuntas masalahnya,” kata Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, dalam pernyataan di Kendari, Selasa.
Menurut Pahri, pembangunan stadion Lakidende Kendari yang telah rampung dikerjakan di bagian tanah yang dikuasai sah.
“Sebenarnya pembangunan stadion Lakidende tahap dua sudah selesai 100 persen. yang kami kerjakan hanya kawasan yang sudah aman dalam artian tak ada sengketa, namun di tahun 2023 kita tidak menganggarkan untuk mengerjakan lanjutan tahap tiga. Tapi untuk tahap satu dan dua kita sudah tuntaskan,” ujar Pahri.
Pahri Yamsul menambahkan, stadion Lakidende yang dibangun mengacu pada standar Federation Internationale de Football Association (FIFA) dan seharusnya rampung pada 2023.
“Artinya kami akan tunggu sampai polemik asetnya tuntas baru kita akan lanjutkan pengerjaan. Untuk anggaran keseluruhan kawasan telah diproyeksikan sebesar Rp200 miliar secara bertahap,” ujar Pahri Yamsul yang juga Ketua Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulawesi Tenggara.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp34 miliar telah menuntaskan pengerjaan tribun timur dan tribun selatan, sehingga sesuai desain dapat tuntas dengan anggaran Rp200 miliar.
“Kita menambah kapasitas bangku penonton stadion 50 kali lipat dari kondisi awal atau sekitar 25.000 orang yang kapasitas sebelumnya hanya 4.000,” tutur Pahri.
Editor ( Tim Redaksi )



