News

Kejati Sultra Masuk Sekolah: Siswa Diharap Paham dan Mengerti Tentang Hukum

Kendari,Terkininesia.com-Kegiatan  Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di  SMAN XX-2 Kendari. Selaku narasumber pada kegiatan tersebut  Kasi Penkum Kejati Sultra Dody. SH dengan materi Tugas Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan UU ITE pada Rabu 10/5/2023

Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN XX-2 Kendari beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial.

Kasi penkum menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i SMAN XX-2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah.

Baca Juga:  PWI Konut Silahturahim Ke Polres, Disambut Langsung Kapolres 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Acara selesai jam 14.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.

Laporan . Lias.

Kejati Sultra Masuk Sekolah: Siswa Diharap Paham dan Mengerti Tentang Hukum

Kendari,Terkininesia.com-Kegiatan  Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di  SMAN XX-2 Kendari. Selaku narasumber pada kegiatan tersebut  Kasi Penkum Kejati Sultra Dody. SH dengan materi Tugas Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan UU ITE pada Rabu 10/5/2023

Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN XX-2 Kendari beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Kantor UPP Lapuko Berkurban 2 Ekor Sapi

Kasi penkum menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i SMAN XX-2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Acara selesai jam 14.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.

Laporan . Lias.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top